PERAN BAPPEDA DALAM UPAYA MEWUJUDKAN TERTIB PENATAAN RUANG
DI KAWASAN BANDUNG RAYA
JURNAL ILMIAH
Oleh :
DEDDY PANDJI SANTOSA
ABSTRAK
Masalah
utama dalam
penulisan artikel ini adalah
rendahnya Efektivitas Organisasi BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya. Peningkatan Efektivitas
Organisasi khususnya BAPPEDA sangat penting dalam rangka mewujudkan Tertib
penataan ruang yang merupakan tujuan dari Undang-Undang No 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang.
Setelah dilakukan penelitian dengan menggunakan Metode penelitian deskriptif analisis
melalui pendekatan kuantitatif, dengan menganalisis penerapan
Implementasi Kebijakan dan Koordinasi dalam meningkatkan Efektivitas Organisasi baik secara simultan maupun
secara parsial, maka terungkap bahwa Implementasi
Kebijakan dan Koordinasi secara desktriptif telah memberikan konstribusi
positif terhadap Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya.
Kesimpulan artikel ini menunjukkan, bahwa secara deskriptif
variabel Implementasi Kebijakan dan Koordinasi dapat meningkatkan Efektivitas
Organisasi serta variabel Implementasi Kebijakan dan Koordinasi secara simultan
maupun secara parsial memberikan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap
Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya. Dengan demikian
dapat diinterpertasikan, bahwa jika pelaksanaan Implementasi Kebijakan dan
Koordinasi ditingkatkan, maka Efektivitas Organisasi BAPPEDA akan meningkat
pula.
( Kata kunci : Penataan Ruang, Efektivitas Organisasi, BAPPEDA, Kawasan
Bandung Raya).
DAFTAR
ISI
ABSTRAK ...................................................................................................... i
DAFTAR ISI .................................................................................................. ii
PENDAHULUAN
......................................................................................... 1
HASIL
PENELITIAN, PEMBAHASAN, SIMPULAN ........................... 3
KATA PENGANTAR………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
I.
PENDAHULUAN
Keberhasilan
suatu pembangunan, baik tingkat nasional maupun tingkat daerah akan sangat
ditentukan oleh sejauh mana organisasi atau lembaga/badan yang menanganinya
dalam hal ini BAPPENAS atau BAPPEDA menjalankan
fungsinya secara optimal, dengan kata lain sejauh mana organisasi / lembaga/
badan itu bekerja secara efektif. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(BAPPEDA) merupakan lembaga Teknis yang memegang peranan dan fungsi strategis
dalam pelaksanaan pembangunan. Segala bentuk Perencanaan Pembangunan baik berupa
pembangunan bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya maupun pembangunan fisik
merupakan produk dari Lembaga Teknis Pemerintah Daerah ini. Pembangunan secara fisik diantaranya pembangunan
sarana dan prasarana atau infra struktur (pembangunan kawasan ruang terbuka
hijau, pembangunan kawasan perkotaan, pembangunan jalan, jembatan, pembangunan
kawasan pemukiman, pusat perdagangan, sistem transportasi, sistem
irigasi/sungai, persampahan dan lain-lain), sangat berkaitan erat dan harus
mengacu kepada Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional ( RTRWN) dan Rencana Tata
Ruang Wilayah ( RTRW ) Provinsi dan Kabupaten/Kota yang didalamnya menyangkut
tentang perencanaan, pengendalian dan pemanfaatan ruang (spasial).
Efektivitas
organisasi perspektifnya tidak akan terlepas dari penilaian yang
berhubungan dengan prestasi baik
prestasi individu, prestasi kelompok, dan prestasi organisasi seperti pendapat
yang disampaikan oleh Gibson (1995:26-27) yang menyebutkan, bahwa: “Efektivitas organisasi merupakan
fungsi efektivitas individu dan efektivitas kelompok serta ada dua
pendekatan lain dalam mengidentifikasikan efektivitas
yaitu pendekatan tujuan dan pendekatan menurut Waktu ”. Teori yang paling sederhana ialah teori
yang berpendapat bahwa efektivitas organisasi sama dengan prestasi organisasi
secara keseluruhan.
Berdasarkan
teori di atas
serta hasil penelitian
yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi dari BAPPEDA Provinsi Jawa Barat
maupun BAPPEDA-BAPPEDA yang berada di
Kawasan Bandung Raya, Efektivitas Organisasi BAPPEDA ditinjau dari dimensi prestasi organisasi; prestasi BAPPEDA masih
rendah, ditinjau dari dimensi tujuan; tujuan
organisasi BAPPEDA belum
tercapai, dan ditinjau dari dimensi waktu;
Pelaksanaan program BAPPEDA tidak sesuai dengan waktu
yang telah ditentukan, sebagaimana
tertera dalam tabel 1.2.
Rencana
tata ruang merupakan salah satu lingkup substansi kebijakan publik, karena
rencana tata ruang merupakan keputusan yang dibuat oleh pemerintah yang
memiliki implikasi terhadap publik atau menyangkut kepentingan publik terutama
yang berkaitan dengan ruang. Oleh karena itu pelaksanaan mengenai Implementasi Kebijakan tentang Tata Ruang di
Kawasan Bandung Raya telah dikaji melalui analisis
kebijakan publik, khususnya implementasi kebijakan publik.
Menurut Edward III, (1980 : 10) yang mengemukakan
model Implementasi Kebijakan : “four
critical factors or variables in implementing public policy : communication,
resources, dispositions or attitude, and bureaucratic structure”.
Implementasi
Kebijakan tata ruang sangat erat dan terdapat korelasi dengan pelaksanaan
koordinasi, diperlukan koordinasi yang kuat dan intens
diantara organisasi dan lembaga yang menangani masalah-masalah penataan ruang.
Koordinasi
menurut Ndraha, (2003 : 291) :
Proses
penyepakatan bersama secara mengikat berbagai kegiatan atau unsur yang
berbeda-beda sedemikian rupa sehingga di sisi yang satu semua kegiatan atau
unsur itu terarah pada pencapaian suatu tujuan yang telah ditetapkan dan di
sisi lain, keberhasilan kegiatan yang satu tidak merusak keberhasilan kegiatan
yang lain.
Permasalahan mengenai rendahnya efektivitas organisasi adalah disebabkan
karena Implementasi Kebijakan tentang Tata Ruang dan
lemahnya Koordinasi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi antar
organisasi di Kawasan Bandung Raya. Dengan
mengenali faktor-faktor
yang mempengaruhi serta mengetahui seberapa besar pengaruhnya terhadap
Efektivitas Organisasi, maka dapat dilakukan upaya peningkatan Efektivitas
Organisasi pada
BAPPEDA- BAPPEDA di
Kawasan Bandung Raya pada masa yang akan datang. Dalam rangka
mewujudkan Tertib Penataan Ruang di Kawasan
Bandung Raya dan juga sebagai
percontohan bagi kota-kota
lainnya di Jawa Barat, Kawasan
Bandung Raya merupakan daerah yang memiliki dinamika pertumbuhan relatif
tinggi, termasuk dinamika pemanfaatan ruangnya, maka Kawasan
Bandung Raya yang sudah lama di rencanakan
baik secara fisik maupun secara administrasi
dapat segera diwujudkan.
Metode penelitian yang digunakan adalah
metode penelitian deskriptif analisis, yaitu metode untuk mendapatkan gambaran
dari masing – masing variabel serta menguji pengaruhnya. Adapun pendekatan yang
dilakukan dalam penelitian ini, yaitu pendekatan administrasi Negara (Administration Research). Menurut
Sugiono (1997:1), bahwa metode penelitian deskriptif analisis adalah :
Sebagai
cara ilmiah yang dilakukan untuk mendapatkan data yang objektif, valid dan
reliabel, dengan tujuan dapat
ditemukan, dibuktikan, dan dikembangkan suatu pengetahuan sehingga pada
gilirannya dapat digunakan untuk memahami, memecahkan dan mengantisipasi
masalah dalam bidang administrasi.
Penggunaan
metode penelitian ini, memiliki dasar pertimbangan adanya asumsi permasalahan
mengenai implementasi kebijakan yang berhubungan dengan tata ruang, koordinasi
dan efektivitas organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya. Titik pangkal
atau permasalahan pokok adalah yang berkaitan langsung dengan administrator,
atau pengambil keputusan atau pelaksana kebijakan, adalah suatu proses penelitian
yang dilakukan pada analisis terhadap masalah masalah sosial yang mendasar,
sehingga semuanya dapat direkomendasikan kepada pembuat keputusan atau
kebijakan dalam membantu menyelesaikan masalah tersebut. Penelitian Deskriptif
ada hubungannya dengan pemaparan suatu fenomena atau hubungan antara dua atau
lebih fenomena. Penelitian Deskriptif menggunakan teknik survei. Sejumlah besar
penelitian yang bersifat sosiologis, psikologis sosial dan ilmu sosial lainnya
adalah dari bentuk ini.
HASIL PENELITIAN, PEMBAHASAN, SIMPULAN
1.
Komunikasi
Hasil rekapitulasi jawaban responden menunjukkan terdapat 60,3% responden menjawab
cenderung setuju, sebanyak 17,4% responden menyatakan netral dan 5,8% responden
menjawab cenderung tidak setuju untuk pernyataan bahwa transmisi sebagai
penunjang media komunikasi yang digunakan dalam menyampaikan kebijakan cukup
memadai.
Penyampaian kebijakan sudah cukup baik, hal ini dapat
dilihat dari jumlah responden yang menjawab 60,3%, tetapi masih ada responden
yang memberikan pernyataan netral sebesar 17,4% dan responden yang menjawab
tidak setuju sebesar 5,8%, hal ini mengandung arti bahwa masih ada kekurangan
didalam penunjang media komunikasi, hal ini menurut pengamatan penulis dan dari
beberapa hasil wawancara bahwa masih terdapat kesenjangan informasi antara
atasan dan bawahan, kurangnya pengarahan dan briefing dari atasan kepada para
bawahannya tentang bagaimana para aparat seharusnya bekerja didalam menjalankan
tugas tugasnya. Maka untuk terlaksananya implementasi kebijakan dengan baik, para
pimpinan BAPPEDA lebih meningkatkan lagi kelengkapan penunjang media komunikasi
serta sedapat mungkin untuk menghilangkan kesenjangan informasi antara atasan
dan bawahan dan untuk lebih banyak memberikan arahan kepada bawahan dalam hal
pelaksanaan tugas-tugasnya.
Untuk pernyataan bahwa isi pesan yang disampaikan mengenai kebijakan
tidak cukup jelas, terdapat 40,6% responden menjawab tidak setuju, sebanyak
14,0% responden menyatakan netral dan 26,4% responden menjawab cenderung
setuju. Penyampaian pesan kebijakan sudah cukup jelas, hal
ini dibuktikan dengan pernyataan responden sebesar 40,6%, tetapi masih ada
kecenderungan dari responden yang netral sebesar 14,0% serta responden yang
berpendapat bahwa penyampaian isi pesan kebijakan tidak cukup jelas sebesar
26,4%, hal ini menurut pengamatan penulis membuktikan bahwa isi pesan kebijakan
yang selama ini berjalan pada BAPPEDA di
Kawasan Bandung Raya, masih berada di tataran para pejabatnya saja dan hanya
berada dikalangan atas saja, tidak sampai kepada tataran paling bawah sebagai
para pelaksana di lapangan, sehingga kebijakan yang dibuat menjadi tidak
optimal pada taraf implementasinya. Hal ini harus menjadikan perhatian dan
prioritas utama dari pimpinan BAPPEDA agar setiap kebijakan yang dibuat dapat
di implementasikan dengan baik dan dapat memperoleh hasilnya sesuai dengan yang
diharapkan.
Sedangkan untuk pernyataan tentang kegiatan penyampaian komunikasi
tentang kebijakan telah dilakukan secara terus menerus, terdapat 61,2%
responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 16,5% responden menyatakan netral
dan 6,6% responden menjawab cenderung tidak setuju.
Penyampaian komunikasi tentang kebijakan telah dilakukan terus menerus,
hal ini dibuktikan dengan pendapat responden sebesar 61,2% maka perlu terus
dipertahankan, namun masih ada kecenderungan dari responden yang berpendapat
bahwa sebanyak 16,5% responden menyatakan netral dan 6,6% responden menjawab
cenderung tidak setuju. Hal ini menurut pengamatan penulis bahwa penyampaian
kebijakan walaupun sudah dilakukan secara terus menerus atau konsisten, tetapi
masih belum merata di seluruh BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya. Maka hal ini harus menjadi perhatian yang serius dari
para Kepala Daerah/ Gubernur/Bupati/Walikota di Kawasan Bandung Raya agar
setiap kebijakan dapat di implementasikan secara optimal.
2. Faktor Sumber daya
Berdasarkan
hasil pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase
nilai data untuk faktor sumber daya yang diwakili oleh empat item pernyataan , menunjukkan terdapat 39,8% responden menjawab
cenderung setuju, sebanyak 14,0% responden menyatakan netral dan 26,4%
responden menjawab cenderung tidak setuju untuk pernyataan bahwa BAPEDA
memiliki jumlah aparat yang memadai dalam rangka pelaksanaan tugas bidang
penataan ruang.
BAPPEDA
memiliki jumlah aparat yang memadai dalam rangka pelaksanaan tugas bidang
penataan ruang menurut pandapat responden sebesar 39,8% dan responden yang
bersikap netral sebesar 14,0% serta yang berpendapat tidak setuju sebesar 26,4%
membuktikan bahwa pada satu sisi jumlah karyawan secara kuantitas sudah memadai
namun sepanjang pengamatan penulis selama melakukan observasi di lapangan sesuai
dengan pandangan responden bahwa secara kualitas karyawan yang dimiliki oleh
BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya belum merata dalam tingkat kemampuan/skill
maupun pendidikannya, maka
disarankan hal ini harus menjadikan
perhatian utama dari para Pimpinan Daerahnya agar dapat dilaksanakan program
pendidikan dan latihan maupun peningkatan pendidikan bagi para karyawan BAPPEDA
agar dapat manjalankan dan mengimplementasikan kebijakan yang telah dibuat
secara maksimal.
Untuk pernyataan bahwa informasi yang
berkaitan dengan bidang penataan ruang sulit untuk diakses oleh berbagai pihak
terkait, terdapat 34,7%
responden menjawab tidak setuju, sebanyak 21,5% responden menyatakan netral dan
29,8% responden menjawab cenderung setuju. Hal ini membuktikan bahwa
penyampaian informasi maupun sosialisasi terhadap implementasi kebijakan kepada
masyarakat masih kurang, terbukti dari pendapat responden antara yang setuju
dan yang netral serta yang tidak setuju presentasenya hampir seimbang, dengan
demikian maka disarankan
agar Pemerintah dalam hal ini
BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya harus meningkatkan perannya didalam
menyampaikan informasi dan mensosialisasikan secara terus menerus mengenai
setiap kebijakan yang dibuat dan akan di implementasikan kepada masyarakat.
Sedangkan untuk pernyataan tentang alokasi
dana untuk pelaksanaan tugas penataan ruang cukup tersedia dan memadai, terdapat 61,2% responden menjawab cenderung
setuju, sebanyak 11,6% responden menyatakan netral dan 6,6% responden menjawab
cenderung tidak setuju. Menurut pendapat penulis berkaitan dengan alokasi dana
untuk pelaksanaan tugas penataan ruang cukup tersedia dan memadai, namun
sebagian kecil responden menyatakan netral dan tidak setuju, hal ini dapat
dipahami karena merupakan konsekuensi logis dari tingkat kemampuan dan
kapasitas daerah didalam memperoleh pendapatan asli daerahnya, sehingga untuk
pelaksanaan kebijakan apapun termasuk kebijakan penataan ruang menjadi
terhambat dan tidak optimal. Persoalan ini sudah menjadi masalah utama
khususnya di daerah-daerah yang PAD-nya kecil, maka disarankan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini BAPPENAS harus ikut
turun tangan mengatasi dan membantu didalam mengalokasikan anggaran/dananya
sebagai bantuan pusat kepada daerah.
BAPPEDA
kurang memiliki fasilitas yang memadai untuk menunjang pelaksanaan tugas
penataan ruang, 56,2% responden menyatakan setuju, 18,2% menyatakan netral dan
hanya 6,6% yang menyatakan tidak setuju. Hal ini membuktikan bahwa secara umum
fasilitas yang dimiliki oleh BAPPEDA sudah memadai, namun seperti halnya
alokasi dana di atas, beberapa daerah yang tingkat PAD - nya masih rendah,
memiliki masalah didalam pelaksanaan setiap kebijakan khususnya kebijakan
penataan ruang oleh BAPPEDA yang disebabkan masih kurang nya fasilitas yang
memadai bagi pelaksanaan tugas-tugas penataan ruang. Dengan demikian , untuk
dapat terlaksananya kebijakan penataan ruang dengan baik maka Pemerintah
Daerahnya ( Eksekutif dan Legislatifnya) harus mengalokasikan dana agar
BAPPEDA memiliki fasilitas-fasilitas
yang memadai bagi terlaksananya kebijakan penataan ruang secara optimal.
3. Faktor Sikap
Berdasarkan hasil pengumpulan data yang mengacu kepada
kuesioner, diperoleh persentase nilai data untuk faktor sikap yang diwakili
oleh tiga item pernyataan, menunjukkan
terdapat 61,2% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 11,6% responden
menyatakan netral dan 3,2% responden menjawab cenderung tidak setuju untuk
pernyataan bahwa Aparatur BAPPEDA secara umum
memiliki kepribadian yang baik dalam mendukung pelaksanaan kebijakan. Hal ini mengandung arti bahwa kepribadian
para pejabat struktural/aparat BAPPEDA pada umumnya sudah baik di dalam
mendukung pelaksanaan kebijakan tentang penataan ruang, namun demikian masih
tetap harus lebih ditingkatkan lagi sehubungan dengan adanya pandapat responden
secara netral sebesar 11,6% dan yang berpendapat tidak setuju walaupun
jumlahnya relative kecil yaitu sebesar 3,2%.
Untuk pernyataan bahwa Sikap aparat BAPPEDA kurang peka terhadap perubahan atau
perkembangan lingkungan yang dinamikanya sangat tinggi, terdapat 34,7% responden menjawab tidak setuju,
sebanyak 20,7% responden menyatakan netral dan 24,0% responden menjawab
cenderung setuju. Mengenai pernyataan di atas, penulis menemukan faktanya
secara empiris di lapangan selama dilakukan penelitian dan observasi dan
terbukti pula dengan pendapat responden, bahwa memang sikap para pejabat yang
ada di BAPPEDA cenderung kurang peka dengan keadaan lingkungan yang cepat
berubah, seperti contohnya penanganan masalah air yang diakibatkan tidak
tertampungnya luapan air hujan yang kemudian menjadikan banjir di hampir
seluruh Kawasan Bandung Raya, kemudian masalah percepatan pertambahan penduduk
dan masalah transportasi tidak segera ditangani dengan benar dan dibuatkan
suatu system yang baik sehingga tidak terjadi penumpukan pemukiman di suatu
daerah dan terjadinya kemacetan lalu lintas yang berkepanjangan. Hal ini harus
menjadikan perhatian yang serius dari para pengambil keputusan agar masalah
semacam ini tidak terjadi berlarut larut.
Sedangkan untuk pernyataan tentang Aparatur BAPPEDA disamping memiliki kemampuan juga memiliki keinginan
kuat untuk melaksanakan kebijakan secara efektif dan efisien, terdapat 52,1% responden menjawab cenderung
setuju, sebanyak 12,4% responden menyatakan netral dan 7,4% responden menjawab
cenderung tidak setuju. Secara umum pernyataan di atas sudah berjalan dengan
baik sesuai dengan pendapat responden sebesar 52,1%, namun masih ada responden
yang berpendapat netral dan berpendapat tidak setuju dengan pernyataan di atas
walaupun jumlahnya relative kecil, hal itu mengandung arti bahwa masih ada sebagian kecil
dari para pejabat di BAPPEDA yang kurang memiliki motivasi dan keinginan untuk
melaksanakan kebijakan yang telah ditentukan. Maka hal ini harus menjadikan perhatian bagi para pejabat
BAPPEDA untuk lebih meningkatkan lagi kemampuan dan keinginan kuat para aparatnya untuk
melaksanakan kebijakan tentang penataan ruang dengan efisien dan efektif.
4. Faktor
Struktur Birokrasi
Berdasarkan
hasil pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase
nilai data untuk faktor struktur birokrasi yang diwakili oleh tiga item
pernyataan, menunjukkan
terdapat 52,1% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 17,4% responden
menyatakan netral dan 20,7% responden menjawab cenderung tidak setuju untuk
pernyataan bahwa BAPPEDA telah memiliki SOP (Standard
Operational Procedure) dalam pelaksanaan tugas penataan ruang. Secara umum pendapat responden setuju dengan
pernyataan diatas tetapi masih ada responden yang berpendapat netral dan
berpendapat tidak setuju dengan pernyataan tersebut di atas, hal ini membuktikan
bahwa tidak semua BAPPEDA di Kawasan Bandug Raya sudah memiliki SOP didalam
pelaksanaan tugas tentang penataan ruang, sehingga pada tahap pelaksanaan penataan ruang di Kawasan
Bandung Raya belum berjalan secara merata dan optimal. Masalah ini harus
menjadi prioritas utama bagi BAPPEDA di Kabupaten/Kota yang belum memiliki SOP
untuk segera menyusunnya agar pelaksanaan tugas penataan ruang di daerahnya
dapat terlaksana dengan baik.
Untuk pernyataan bahwa tidak terdapat
kejelasan tugas dan wewenang di antara berbagai instansi terkait dalam
melaksanakan kebijakan., terdapat
67,8% responden menjawab tidak setuju, sebanyak `8,3% responden menyatakan
netral dan 5,8% responden menjawab cenderung setuju. Bagi responden yang
cenderung netral dan cenderung setuju dengan pernyataan di atas, membuktikan
bahwa masih terdapat perbedaan pandangan mengenai tugas dan wewenang dari para
pejabat pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya, perlu segera diambil
langkah-langkah yang strategis agar seluruh aparat khususnya para pejabat
BAPPEDA agar memiliki pemahaman yang sama mengenai kejelasan tugas-tugas dan
wewenangnya.
Sedangkan untuk pernyataan tentang rasionalitas
struktur birokrasi BAPPEDA telah terwujud secara efektif., terdapat 51,2% responden menjawab cenderung setuju,
sebanyak 17,4% responden menyatakan netral dan 20,7% responden menjawab
cenderung tidak setuju. Hal ini membuktikan bahwa di beberapa BAPPEDA di
Kawasan Bandung Raya, masih terdapat struktur birokrasi yang tidak rasional dan
tidak efisien, (strukturnya gemuk dan miskin fungsi), maka hal ini akan
mengakibatkan inefisiensi bagi pelaksanaan kebijakan penataan ruangnya. Untuk
itu maka Pemerintah Daerah dalam hal ini BAPPEDA harus segera melakukan
langkah-langkah dengan jalan melaksanakan rasionalisasi/perampingan dari
struktur birokrasinya agar menjadi efisien dan kaya fungsi sehingga akan
terlaksana kebijakan penataan ruang dengan baik.
1.
Faktor Penyatupaduan
Berdasarkan hasil
pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase nilai data
untuk faktor penyatupaduan yang diwakili oleh tiga
item pernyataan, menunjukkan terdapat 66,9% responden menjawab
cenderung setuju, sebanyak 8,3% responden menyatakan netral dan 5,8% responden
menjawab cenderung tidak setuju untuk pernyataan bahwa keterpaduan gerak langkah aparat BAPPEDA dalam pelaksanaan tugas
dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari pendapat responden di atas
menunjukan bahwa secara umum pernyataan dan kondisi tersebut sudah berjalan dengan baik, hal ini
membuktikan bahwa di dalam pelaksanaan kebijakan diperlukan keterpaduan gerak
langkah aparat untuk terlaksananya koordinasi yang baik sehingga pelaksanaan
kebijakan penataan ruang akan berjalan secara baik pula. Walaupun demikian,
karena masih ada sejumlah responden yang berpendapat netral dan tidak setuju
dengan pernyataan tersebut di atas, hal ini membuktikan bahwa pernyataan di atas belum sepenuhnya
dilaksanakan oleh BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya, dengan demikian disarankan
kepada para pimpinan BAPPEDA untuk tetap harus meningkatkan kesadaran akan pentingnya gerak langkah bersama untuk
terlaksananya setiap kebijakan penataan ruang dengan baik.
Untuk pernyataan bahwa dalam rangka
pencapaian tujuan mewujudkan tata ruang yang baik BAPPEDA bekerjasama dengan
instansi terkait, terdapat
56,1% responden menjawab setuju, sebanyak 1,7% responden menyatakan netral dan
5,0% responden menjawab cenderung tidak setuju. Pendapat responden membuktikan
bahwa pernyataan di atas telah berjalan dengan baik, sementara pendapat
responden yang netral sangat kecil dan yang tidak setuju relative kecil juga, hal ini juga membuktikan
bahwa pernyataan di atas masih belum sepenuhnya dilakukan oleh aparat BAPPEDA,
disarankan agar koordinasi diantara BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya dapat
berjalan dengan baik maka kedepannya pelaksanaan kerjasama antar instansi terkait lainnya harus
ditingkatkan .
Sedangkan untuk pernyataan tentang optimalisasi
tata ruang merupakan sasaran bersama sulit diwujudkan manakala tidak dilakukan
upaya-upaya kesepahaman antar instansi terkait, terdapat 56,2% responden menjawab cenderung setuju,
sebanyak 18,24% responden menyatakan netral dan 6,6% responden menjawab
cenderung tidak setuju. Adanya pendapat responden yang netral dan tidak setuju
dengan pernyataan di atas membuktikan bahwa, masih terdapat perbedaan pemahaman
antara instansi terkait dalam rangka optimalisasi penataan ruang sebagai
sasaran bersama, hal ini mengindikasikan bahwa belum secara optimal dilakukan
upaya-upaya kesepahaman antara instansi terkait betapa pentingnya penataan
ruang, untuk itu maka disarankan perlu dilakukan
upaya-upaya pendekatan dan koordinasi yang baik diantara instansi terkait yang
menangani bidang penataan ruang.
1. Faktor Keselarasan
Berdasarkan hasil pengumpulan data yang mengacu kepada
kuesioner, diperoleh persentase nilai data untuk faktor keselarasan yang
diwakili oleh tiga item pernyataan, menunjukkan
terdapat 61,2% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 11,6% responden
menyatakan netral dan 3,2% responden menjawab cenderung tidak setuju untuk
pernyataan bahwa agar tidak tumpang tindih
BAPPEDA melakukan pembagian tugas dan wewenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil rekapitulasi jawaban responden terhadap pernyataan di atas
menunjukan bahwa pernyataan tersebut sudah dijalankan dengan baik oleh BAPPEDA
di Kawasan Bandun Raya, namun sehubungan dengan adanya pendapat dari responden
yang netral dan tidak setuju walaupun persentasenya kecil, hal ini membuktikan bahwa pernyataan di atas masih
belum sepenuhnya dilakukan oleh aparat BAPPEDA, dengan demikian disarankan agar para pimpinan BAPPEDA harus memperhatikan tentang tugas pokok
dan fungsi setiap aparat yang ada dibawah pimpinannya, sehingga dapat terhindar
terjadinya tumpang tindih di dalam pelaksanaan kebijakannya.
Untuk pernyataan bahwa Tidak simpang siurnya pelaksanaan tugas karena BAPPEDA mengacu
kepada SOP yang telah ada.,
terdapat 34,7% responden menjawab setuju, sebanyak 20,7% responden menyatakan
netral dan 24,0% responden menjawab cenderung tidak setuju. Pendapat responden
untuk pernyataan di atas hamper sebanding antara yang netral dan yang tidak
setuju, walaupun pendapat responden yang setuju masih lebih besar
persentasenya, tetapi hal ini membuktikan bahwa masih terjadi kesimpang siuran
didalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya yang salah satu penyebabnya
adalah belum adanya SOP di sebagian BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya. Hal ini
harus menjadi perhatian yang serius dari pimpinan BAPPEDA, agar segera menyusun dan
memiliki SOP untuk standar kerja para aparat di bawahnya.
Sedangkan
untuk pernyataan tentang agar tidak
terjadi benturan dalam pelaksanaan tugas BAPPEDA dan instansi terkait
melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, terdapat 52,1% responden menjawab cenderung setuju,
sebanyak 12,44% responden menyatakan netral dan 7,4% responden menjawab
cenderung tidak setuju. Persentase yang besar dari pendapat responden yang
setuju dengan pernyataan di atas membuktikan bahwa hal itu sudah dilakukan
dengan baik, sementara dari pendapat responden yang netral dan tidak setuju
dengan pernyataan di atas membuktikan bahwa prnyataan di atas masih belum sepenuhnya berjalan,
sehingga untuk tidak terjadinya hal-hal yang merugikan organisasi maka
disarankan agar setiap aparat
pejabat BAPPEDA untuk meningkatkan kemampuannya di dalam memahami tugas pokok
dan fungsinya masing-masing.
2. Faktor Keserasian
Berdasarkan
hasil pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase
nilai data untuk faktor keselarasan yang diwakili oleh tiga item pernyataan, menunjukkan terdapat 60,4% responden menjawab
cenderung setuju, sebanyak 7,4% responden menyatakan netral dan 6,6% responden
menjawab cenderung tidak setuju untuk pernyataan bahwa fleksibilitas pemahaman terhadap kebijakan dan peraturan yang
berlaku, dilakukan secara baik oleh aparat BAPPEDA dan instansi terkait lainnya. Dari
rekapitulasi jawaban responden mengenai pernyataan di atas mengindikasikan
bahwa pernyataan tersebut di atas sudah berjalan dengan baik, adapun responden
masih berpendapat netral dan tidak setuju dengan pernyataan tersebut dapat diartikan bahwan
pernyataan tersebut di atas beluk sepenuhnya dilaksanakan oleh aparat BAPPEDA
di Kawasan Bandung Raya, maka dengan demikian agar koordinasi dapat berjalan
dengan baik, sudah menjadi
tugas dari pimpinan BAPPEDA untuk meningkatkan pemahaman dari para aparatnya
tentang pentingnya fleksibilitas kerja di dalam pelaksanaan tugas yang
berkenaan dengan penataan ruang.
Untuk pernyataan bahwa dinamika yang
berkembang baik internal maupun eksternal telah diantisipasi secara optimal
oleh aparat BAPPEDA dan instansi terkait lainnya., terdapat 52,1% responden menjawab setuju, sebanyak
17,4% responden menyatakan netral dan 20,6% responden menjawab cenderung tidak
setuju. Secara umum pendapat responden terhadap pernyataan di atas membuktikan
bahwa hal tersebut sudah dijalankan oleh aparat BAPPEDA dan instansi lainnya,
namun karena masih ada responden yang berpendapat netral dan tidak setuju dan
jumlahnya cukup besar, hal ini membuktikan bahwa masih terdapat persoalan pada BAPPEDA di
Kawasan Bandung Raya yang berkaitan dengan respon terhadap dinamika yang
berkembang baik internal maupun eksternal organisasi, maka disarankan agar semuanya dapat berjalan dengan baik, perlu dilakukan upaya-upaya
pengawasan yang intesif dan perlu dilakukan evaluasi secara berkala terhadap
setiap permasalahan dari adanya dinamika yang berkembang dengan cepatnya agar
setiap kebijakan tetap bisa dilaksanakan sesuai dengan harapan.
Pernyataan
tentang upaya-upaya kontingensi
terhadap lingkungan yang berbeda dilakukan secara terus menerus oleh BAPPEDA
dan instansi terkait lainnya baik secara administratif maupun fisik, terdapat 67,8% responden menjawab cenderung
setuju, sebanyak 8,3% responden menyatakan netral dan 5,7% responden menjawab
cenderung tidak setuju. Sebagian besar responden setuju dengan pernyataan di
atas dan hal itu menunjukan bahwa upaya-upaya tersebut sudah dilakukan oleh
sebagian BAPPEDA yang memahami betapa pentingnya upaya penyebaran tanggungjawab
dan wewenang pada lingkungan yang berbeda baik secara administrasi maupun
secara fisik, kemudian dengan adanya pendapat responden yang netral dan tidak
setuju dengan pernyataan tersebut, membuktikan bahwa upaya kontingensi belum
sepenuhnya dipahami dan dilaksanakan oleh pejabat BAPPEDA di Kawasan Bandung
Raya. Hal ini harus menjadi perhatian yang serius dan merupakan tugas pimpinan
BAPPEDA untuk mensosialisasikannya agar koordinasi antara instansi lainnya
dapat terlaksana dengan baik.
1.
Dimensi Prestasi
Berdasarkan
hasil pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase
nilai data untuk dimensi prestasi yang diwakili oleh tiga item pernyataan, memperlihatkan bahwa untuk pernyataan tentang, walaupun pendidikan dan latihan frekuensinya ditingkatkan tetap
tidak berpengaruh terhadap prestasi individu anggota organisasi, terdapat 51,2% responden menjawab cenderung tidak setuju,
sebanyak 17,4% responden menyatakan netral dan 20,7% responden menjawab
cenderung setuju. Pendapat responden sebesar 51,2%, menggambarkan betapa
pentingnya apabila frekuensi pendidikan dan latihan di tingkatkan akan
berpengaruh terhadap prestasi individu anggota organisasi, yang pada gilirannya
akan berpengaruh terhadap tingkat keberhasilan di dalam pelaksanaan
tugas-tugasnya, sementara ada pendapat responden yang cenderung memiliki
pandangan yang berbeda, hal ini mengindikasikan bahwa tingkat pemahaman dari
sebagian pejabat BAPPEDA masih kurang memahami tentang pentingnya arti
pendidikan dan latihan dalam rangka meningkatkan skill dan kemampuan aparat di
dalam pelaksanaan tugasnya untuk tercapainya tujuan organisasi. Hal ini harus
menjadi perhatian utama dari para pimpinan BAPPEDA untuk memberikan penerangan
kepada aparat yang ada dibawahnya agar memahami betapa pentingnya pendidikan
dan latihan bagi setiap individu oanggota organisasi.
Untuk pernyataan bahwa prestasi
individu akan berdampak terhadap prestasi kelompok, untuk itu penetapan sasaran
sering dievaluasi agar mudah dilaksanakan, terdapat 66,9% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 8,3%
responden menyatakan netral dan 5,8% responden menjawab cenderung tidak
setuju. Pendapat responden yang netral
dan tidak setuju dengan pernyataan di atas mengindikasikan bahwa ada
kecenderungan setiap penetapan sasaran jarang di lakukan evaluasi, kemudian
setiap prestasi individu tidak pernah menjadikan peningkatan prestasi untuk
kelompok, hal ini harus menjadikan perhatian dari pimpinan BAPPEDA untuk dapat
terwujudnya tujuan organisasi dengan
baik, dan disarankan agar para
aparat BAPPEDA diberikan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan
kemampuannya didalam pelaksanaan tugas-tugas penataan ruang.
Pernyataan
tentang prestasi individu dan kelompok
ternyata tidak berpengaruh secara signifikan terhadap meningkatnya prestasi
organisasi, terdapat 56,2%
responden menjawab cenderung tidak setuju, sebanyak 1,75% responden menyatakan
netral dan 5,0% responden menjawab cenderung untuk setuju. Dengan besarnya
jumlah rekapitulasi jawaban responden yang berpendapat bahwa prestasi individu
dan kelompok dapat berpengaruh secara signifikan terhadap prestasi organisasi
membuktikan bahwa responden menyadari pentingnya meningkatkan prestasi baik
individu maupun kelompok untuk meningkatkan prestasi organisasi dalam mencapai
efektivitas
organisasi, sementara bagi
responden yang netral dan tidak setuju walaupun jumlahnya kecil, mengandung arti bahwa
masih ada diantara aparat BAPPEDA yang beranggapan bahwa prestasi individu dan
prestasi kelompok bukan dianggap hal penting bagi meningkatkan prestasi
organisasi, maka disarankan kepada para pimpinan BAPPEDA agar efektivitas organisasi dapat meningkat perlu dilakukan langkah-langkah
kongkrit mengenai peningkatan kemampuan dan wawasan dari para aparat di
bawahnya serta masih harus
diberikan pengertian bahwa peningkatan prestasi baik secara individu maupun
secara kelompok adalah merupakan hal yang sangat penting dikaitkan dengan
peningkatan efektivitas organisasi.
2. Dimensi Tujuan
Berdasarkan
hasil pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase
nilai data untuk dimensi tujuan yang diwakili oleh tiga item pernyataan, memperlihatkan bahwa untuk pernyataan berkaitan dengan pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan rencana
anggaran, maka frekuensi pemeriksaan anggaran sebagai bentuk pengawasan
pimpinan cukup tinggi, terdapat
56,2% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 18,2% responden menyatakan
netral dan 6,6% responden menjawab cenderung untuk tidak setuju. Pendapat
responden yang netral dan yang tidak setuju dengan pernyataan di atas
mengindikasikan bahwa, bentuk pengawasan
oleh pimpinan melalui pelaksanaan anggaran disesuaikan dengan rencana angaran
dan pemerikaan anggaran belum berjalan dengan baik sehingga sering terjadi
kebocoran anggaran yang akhirnya mengakibatkan terjadinya inefisiensi anggaran,
sehingga pada gilirannya pelaksanaan kebijakan khususnya penataan ruang menjadi
terhambat. Oleh karena itu disarankan kepada para pimpinaan BAPPEDA agar meningkatkan fungsi
pengawasannya yang sudah
menjadi tugas bagi para pimpinan BAPPEDA dengan cara melakukan pengetatan anggaran.
Untuk pernyataan bahwa bentuk usaha kerjasama sebagai salah satu
indikator tujuan organisasi, intensitas konsultasi dengan instansi terkait
frekuensinya rendah, terdapat
33,9% responden menjawab cenderung tidak setuju, sebanyak 34,7% responden
menyatakan netral dan 20,7% responden menjawab cenderung setuju. Dari
rekapitulasi jawaban responden mengenai pernyataan di atas mengindikasikan
bahwa bentuk usaha kerjasama sebagai salah satu tujuan organisasi belum
berjalan dengan baik, ada kecenderungan setiap pejabat bekerja sendiri-sendiri,
dan intensitas konsultasi dengan instansi terkait lainnya rendah, hal ini akan
berakibat kepada tidak tercapainya tujuan organisasi. Sehubungan dengan kondisi
tersebut maka disarankan setiap pimpinan BAPPEDA untuk membenahinya dan mengambil langkah-langkah
dengan cara meningkatkan kembali kemampuan aparatnya di dalam usaha kerjasama
dalam berbagai bidang kegiatan
agar organisasi kembali dapat menjalankan fungsinya secara efektif.
Sedangkan untuk pernyataan tentang untuk
mencapai tujuan organisasi, maka tingkat kesejahteraan
pegawai harus menjadi perhatian utama, terdapat 51,2% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 5,2%
responden menyatakan netral. Dengan pendapat responden yang setuju dengan
pernyataan di atas sebesar 51,2% sementara yang berpendapat netral hanya
sebesar 5,2% sedangkan yang berpendapat tidak setuju 0%, hal ini
mengindikasikan bahwa tingkat kesejahteraan pegawai harus menjadi
perhatian utama, karena akan berdampak terhadap tercapai atau tidaknya tujuan
organisasi. Maka disarankan
pernyataan di atas harus menjadi program
prioritas bagi organisasi BAPPEDA untuk lebih memperhatikan tingkat
kesejahteraan pegawai untuk terwujudnya tujuan organisasi khususnya terwujudnya
tertib penataan ruang sebagai tujuan organisasi BAPPEDA yang juga menjadi
tujuan Nasional.
3. Dimensi Waktu
Berdasarkan
hasil pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase
nilai data untuk dimensi waktu yang diwakili oleh lima item pernyataan, memperlihatkan bahwa untuk pernyataan tentang setiap karyawan BAPPEDA dan instansi terkait memiliki tingkat produktivitas kerja cukup tinggi, terdapat 51,2% responden menjawab cenderung setuju,
sebanyak 19,8% responden menyatakan netral dan 4,1% responden menjawab
cenderung tidak setuju. Pendapat responden yang setuju cukup besar berkaitan
dengan pernyataan di atas, artinya hal itu sudah berjalan dengan baik, pendapat
yang netral cukup besar tetapi pendapat yang tidak setuju sangat kecil, hal ini membuktikan bahwa
produktivitas dari aparat BAPPEDA belum sepenuhnya merata di Kawasan Bandung
Raya, namun demikian tetap harus
menjadi perhatian dari pimpinan BAPPEDA bahwa produktivitas kerja pegawai harus
terus ditingkatkan, agar tujuan organisasi dapat tercapai.
Untuk pernyataan bahwa tingkat efisiensi pelaksanaan tugas di lingkungan BAPPEDA relatif
rendah, terdapat 25,6%
responden menjawab cenderung tidak setuju, sebanyak 41,3% responden menyatakan
netral dan 16,5% responden menjawab cenderung setuju. Dari rekapitulasi jumlah
jawaban responden di atas membuktikan bahwa tingkat efisiensi pelaksanaan tugas di lingkungan BAPPEDA memang
relatif rendah walaupun responden sebesar 25,6% menyatakan tidak setuju, tetapi
responden yang netral sebesar 41,3% dan yang setuju dengan pernyataan tersebut
sebesar 16,5%. Hal ini mengandung arti bahwa fungsi pengawasan dan evaluasi di
instansi BAPPEDA belum berjalan dengan baik, hal ini harus menjadi perhatian
utama dan disarankan kepada para pimpinan BAPPEDA untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan, agar
tingkat efisiensi pelaksanaan tugas di lingkungan BAPPEDA kembali meningkat.
Sedangkan untuk pernyataan tentang pengaruh
pemberian penghargaan (Reward) terhadap tingkat kepuasaan pegawai sangat
tinggi, terdapat 40,5%
responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 23,1% responden menyatakan netral
dan 16,5% responden menjawab cenderung untuk tidak setuju. Dari pendapat
responden yang netral dan tidak setuju mengenai pernyataan di atas menunjukan
bahwa kurangnya pemberian penghargaan kepada prestasi pegawai, sehingga
mengakibatkan tingkat kepuasan pegawai sangat rendah, dan pada gilirannya akan
mengganggu tingkat produktivitas kerja pegawai. Maka disarankan agar setiap prestasi dari
aparat BAPPEDA untuk mendapatkan reward dari pimpinan, hal ini penting dan harus menjadi perhatian utama agar dimasa mendatang hal seperti ini dapat sering
dilakukan untuk tercapainya tujuan organisasi.
Untuk pernyataan bahwa kemampuan
adaptasi organisasi terhadap fenomena lingkungan relatif rendah, terdapat 33,9% responden menjawab cenderung tidak
setuju, sebanyak 34,7% responden menyatakan netral dan 20,7% responden menjawab
cenderung untuk setuju. Dari persentase jawaban responden diatas terutama pendapat dari responden yang
netral dan yang cenderung untuk setuju dengan pernyataan di atas membuktikan
bahwa, kemampuan adaptasi organisasi
terhadap fenomena lingkungan memang relatif rendah, maka dari itu disarankan harus dilakukan langkah langkah perbaikan dan peningkatan kemampuan
adaptasi dari organisasi BAPPEDA terhadap fenomena lingkungan yang cenderung cepat berubah
, agar kembali meningkat.
Sedangkan untuk pernyataan tentang pengembangan
karier pegawai di lingkungan BAPPEDA kurang jelas, terdapat 51,2% responden menjawab cenderung tidak
setuju dan sebanyak 5,0% responden menyatakan netral. Khususnya mengenai
pengembangan karier pegawai di lingkungan BAPPEDA dilihat dari pendapat
responden mengindikasikan bahwa hal itu sudah berjalan dengan baik, walaupun
ada yang berpendapat netral tetapi persentasenya sangat kecil, hal ini menggambarkan bahwa
mengenai pernyataan di atas belum sepenuhnya di laksanakan oleh BAPPEDA di
Kawasan Bandung Raya, maka dengan itu tetap harus diperhatikan bahwa setiap pegawai mempunyai hak dan
kesempatan yang sama untuk mengembangkan kariernya dan terlepas dari unsur diskriminatif.
Berdasarkan
hasil analisis diperoleh pengaruh variabel Implementasi Kebijakan dan
Koordinasi terhadap Efektivitas Organisasi sebesar 0,850 atau 85,0% , sedangkan selebihnya yaitu
sebesar 0,150 atau 15,0% merupakan epsilon atau variabel lain yang tidak diteliti tetapi memiliki
pengaruh terhadap Efektivitas Organisasi. Hal ini mengandung arti bahwa masih
banyak variabel-variabel
lain diluar Implementasi Kebijakan dan Koordinasi yang perlu diperhatikan yang dapat mempengaruhi
Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA-BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya.
SIMPULAN
Berdasarkan
hasil penelitian dan pembahasan, maka
penulis kemudian dapat menarik
kesimpulan sebagai berikut:
Pelaksanaan Implementasi kebijakan dan
koordinasi menurut faktor-faktornya
secara deskriptif memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan
efektivitas organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya namun belum
mencapai titik optimal sesuai dengan harapan,
hal ini mengandung makna, bahwa implementasi kebijakan dan koordinasi yang
dijalankan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kawasan Bandung Raya
khususnya oraganisasi BAPPEDA belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan
faktor-faktornya secara baik dan
efektif.
Secara
simultan, implementasi kebijakan dan koordinasi besar pengaruhnya dan
signifikan terhadap efektivitas organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung
Raya. Hal ini mengandung makna bahwa implementasi kebijakan dan koordinasi
secara bersama-sama memberikan pengaruh yang sangat kuat terhadap efektivitas
organisasi BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya. Penelitian ini juga menemukan bahwa
rendahnya efektivitas organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya, tidak
hanya ditentukan oleh implementasi kebijakan dan koordinasi tetapi juga
ditentukan oleh variabel lain yang turut mempengaruhi efektivitas organisasi.
Secara parsial implementasi
kebijakan memberikan pengaruh secara signifikan terhadap efektivitas organisasi
pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya. Adapun faktor-faktor dari implementasi kebijakan yang
memberikan pengaruh paling besar terhadap efektivitas organisasi adalah faktor sikap.
Hal ini mengandung arti bahwa faktor sikap
sangat dominan pengaruhnya diantara faktor-faktor
lainnya sehingga perlu mendapat prioritas di dalam pelaksanaannya. Sedangkan faktor yang pengaruhnya paling kecil di bawah faktor sumberdaya
dan faktor komunikasi
adalah faktor struktur birokrasi. Faktor-faktor
tersebut walaupun tidak terlalu berpengaruh terhadap efektivitas organisasi,
tetap harus dilaksanakan dan ditingkatkan
agar efektivitas organisasi BAPPEDA bisa meningkat.
Secara
parsial koordinasi memberikan pengaruh yang signifikan terhadap efektivitas
organisasi BAPPEDA di Kawasan Badung Raya. Adapun faktor dari koordinasi yang
memberikan pengaruh paling besar adalah faktor
keselarasan. Hal ini mengandung arti bahwa faktor keselarasan
sangat dominan pengaruhnya diantara faktor-faktor
lainnya sehingga perlu mendapatkan perhatian yang utama di dalam
pelaksanaannya. Sedangkan faktor
yang pengaruhnya paling kecil ialah faktor
penyatupaduan dibawah faktor keserasian. Walaupun faktor-faktor tersebut tidak
dominan pengaruhnya, tetap harus dilaksanakan dan ditingkatkan lagi agar efektivitas
organisasi BAPPEDA juga meningkat.