Sabtu, 19 Oktober 2013

ARTIKEL ILMIAH ( PERAN BAPPEDA DI KAWASAN METROPOLITAN BANDUNG RAYA)



PERAN BAPPEDA DALAM UPAYA MEWUJUDKAN TERTIB PENATAAN RUANG
DI KAWASAN BANDUNG RAYA








JURNAL ILMIAH



Oleh :
DEDDY PANDJI SANTOSA









ABSTRAK



Masalah utama dalam penulisan artikel ini adalah rendahnya Efektivitas Organisasi BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya. Peningkatan Efektivitas Organisasi khususnya BAPPEDA sangat penting dalam rangka mewujudkan Tertib penataan ruang yang merupakan tujuan dari Undang-Undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Setelah dilakukan penelitian dengan menggunakan Metode penelitian deskriptif analisis melalui pendekatan kuantitatif, dengan  menganalisis  penerapan Implementasi Kebijakan dan Koordinasi dalam meningkatkan Efektivitas Organisasi baik secara simultan maupun secara parsial, maka  terungkap bahwa Implementasi Kebijakan dan Koordinasi secara desktriptif telah memberikan konstribusi positif terhadap Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya.
Kesimpulan artikel ini menunjukkan, bahwa secara deskriptif variabel Implementasi Kebijakan dan Koordinasi dapat meningkatkan Efektivitas Organisasi serta variabel Implementasi Kebijakan dan Koordinasi secara simultan maupun secara parsial memberikan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya. Dengan demikian dapat diinterpertasikan, bahwa jika pelaksanaan Implementasi Kebijakan dan Koordinasi ditingkatkan, maka Efektivitas Organisasi BAPPEDA akan meningkat pula.


( Kata kunci : Penataan Ruang, Efektivitas Organisasi, BAPPEDA, Kawasan Bandung Raya).

















DAFTAR ISI

ABSTRAK ......................................................................................................  i
DAFTAR ISI ..................................................................................................  ii

PENDAHULUAN ......................................................................................... 1
HASIL PENELITIAN, PEMBAHASAN, SIMPULAN ........................... 3

KATA PENGANTAR………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN                                                                       



























I.                  PENDAHULUAN

Keberhasilan suatu pembangunan, baik tingkat nasional maupun tingkat daerah akan sangat ditentukan oleh sejauh mana organisasi atau lembaga/badan yang menanganinya dalam hal ini BAPPENAS atau BAPPEDA menjalankan fungsinya secara optimal, dengan kata lain sejauh mana organisasi / lembaga/ badan itu bekerja secara efektif. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) merupakan lembaga Teknis yang memegang peranan dan fungsi strategis dalam pelaksanaan pembangunan. Segala bentuk Perencanaan Pembangunan baik berupa pembangunan bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya maupun pembangunan fisik merupakan produk dari Lembaga Teknis Pemerintah Daerah ini. Pembangunan secara fisik diantaranya pembangunan sarana dan prasarana atau infra struktur (pembangunan kawasan ruang terbuka hijau, pembangunan kawasan perkotaan, pembangunan jalan, jembatan, pembangunan kawasan pemukiman, pusat perdagangan, sistem transportasi, sistem irigasi/sungai, persampahan dan lain-lain), sangat berkaitan erat dan harus mengacu kepada Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional ( RTRWN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) Provinsi dan Kabupaten/Kota yang didalamnya menyangkut tentang perencanaan, pengendalian dan pemanfaatan ruang (spasial).
Efektivitas organisasi perspektifnya tidak akan terlepas dari penilaian yang berhubungan  dengan prestasi baik prestasi individu, prestasi kelompok, dan prestasi organisasi seperti pendapat yang disampaikan oleh Gibson (1995:26-27) yang menyebutkan, bahwa: “Efektivitas organisasi merupakan fungsi efektivitas individu dan efektivitas kelompok serta ada dua pendekatan lain dalam mengidentifikasikan efektivitas yaitu pendekatan tujuan dan pendekatan menurut Waktu ”. Teori yang paling sederhana ialah teori yang berpendapat bahwa efektivitas organisasi sama dengan prestasi organisasi secara keseluruhan.
Berdasarkan teori di atas serta hasil penelitian yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi dari BAPPEDA Provinsi Jawa Barat maupun BAPPEDA-BAPPEDA  yang berada di Kawasan Bandung Raya, Efektivitas Organisasi BAPPEDA ditinjau dari dimensi prestasi organisasi; prestasi BAPPEDA masih rendah, ditinjau dari dimensi tujuan; tujuan organisasi BAPPEDA belum tercapai, dan ditinjau dari dimensi waktu; Pelaksanaan program BAPPEDA tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, sebagaimana tertera dalam tabel 1.2.
Rencana tata ruang merupakan salah satu lingkup substansi kebijakan publik, karena rencana tata ruang merupakan keputusan yang dibuat oleh pemerintah yang memiliki implikasi terhadap publik atau menyangkut kepentingan publik terutama yang berkaitan dengan ruang. Oleh karena itu pelaksanaan mengenai Implementasi Kebijakan tentang Tata Ruang di Kawasan  Bandung Raya telah dikaji melalui analisis kebijakan publik, khususnya implementasi kebijakan publik.
Menurut  Edward III, (1980 : 10) yang mengemukakan model Implementasi Kebijakan : “four critical factors or variables in implementing public policy : communication, resources, dispositions or attitude, and bureaucratic structure”.
Implementasi Kebijakan tata ruang sangat erat dan terdapat korelasi dengan pelaksanaan koordinasi, diperlukan koordinasi yang kuat dan intens diantara organisasi dan lembaga yang menangani masalah-masalah penataan ruang.

Koordinasi menurut Ndraha, (2003 : 291) :
Proses penyepakatan bersama secara mengikat berbagai kegiatan atau unsur yang berbeda-beda sedemikian rupa sehingga di sisi yang satu semua kegiatan atau unsur itu terarah pada pencapaian suatu tujuan yang telah ditetapkan dan di sisi lain, keberhasilan kegiatan yang satu tidak merusak keberhasilan kegiatan yang lain.
Permasalahan mengenai rendahnya efektivitas organisasi adalah disebabkan karena Implementasi Kebijakan tentang Tata Ruang dan lemahnya Koordinasi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi antar organisasi di Kawasan Bandung Raya. Dengan mengenali faktor-faktor yang mempengaruhi serta mengetahui seberapa besar pengaruhnya terhadap Efektivitas Organisasi, maka dapat dilakukan upaya peningkatan Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA- BAPPEDA di Kawasan  Bandung  Raya pada masa yang akan datang. Dalam rangka mewujudkan Tertib Penataan Ruang di Kawasan Bandung Raya dan juga sebagai percontohan bagi kota-kota lainnya di Jawa Barat, Kawasan Bandung Raya merupakan daerah yang memiliki dinamika pertumbuhan relatif tinggi, termasuk dinamika pemanfaatan ruangnya, maka Kawasan Bandung Raya yang sudah lama di rencanakan baik secara fisik maupun secara administrasi dapat segera diwujudkan.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif analisis, yaitu metode untuk mendapatkan gambaran dari masing – masing variabel serta menguji pengaruhnya. Adapun pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini, yaitu pendekatan administrasi Negara (Administration Research). Menurut Sugiono (1997:1), bahwa metode penelitian deskriptif analisis adalah :
Sebagai cara ilmiah yang dilakukan untuk mendapatkan data yang objektif, valid dan reliabel, dengan tujuan dapat ditemukan, dibuktikan, dan dikembangkan suatu pengetahuan sehingga pada gilirannya dapat digunakan untuk memahami, memecahkan dan mengantisipasi masalah dalam bidang administrasi.

Penggunaan metode penelitian ini, memiliki dasar pertimbangan adanya asumsi permasalahan mengenai implementasi kebijakan yang berhubungan dengan tata ruang, koordinasi dan efektivitas organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya. Titik pangkal atau permasalahan pokok adalah yang berkaitan langsung dengan administrator, atau pengambil keputusan atau pelaksana kebijakan, adalah suatu proses penelitian yang dilakukan pada analisis terhadap masalah masalah sosial yang mendasar, sehingga semuanya dapat direkomendasikan kepada pembuat keputusan atau kebijakan dalam membantu menyelesaikan masalah tersebut. Penelitian Deskriptif ada hubungannya dengan pemaparan suatu fenomena atau hubungan antara dua atau lebih fenomena. Penelitian Deskriptif menggunakan teknik survei. Sejumlah besar penelitian yang bersifat sosiologis, psikologis sosial dan ilmu sosial lainnya adalah dari bentuk ini.
HASIL PENELITIAN, PEMBAHASAN, SIMPULAN
1.      Komunikasi
Hasil rekapitulasi jawaban responden menunjukkan terdapat 60,3% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 17,4% responden menyatakan netral dan 5,8% responden menjawab cenderung tidak setuju untuk pernyataan bahwa transmisi sebagai penunjang media komunikasi yang digunakan dalam menyampaikan kebijakan cukup memadai.
Penyampaian kebijakan sudah cukup baik, hal ini dapat dilihat dari jumlah responden yang menjawab 60,3%, tetapi masih ada responden yang memberikan pernyataan netral sebesar 17,4% dan responden yang menjawab tidak setuju sebesar 5,8%, hal ini mengandung arti bahwa masih ada kekurangan didalam penunjang media komunikasi, hal ini menurut pengamatan penulis dan dari beberapa hasil wawancara bahwa masih terdapat kesenjangan informasi antara atasan dan bawahan, kurangnya pengarahan dan briefing dari atasan kepada para bawahannya tentang bagaimana para aparat seharusnya bekerja didalam menjalankan tugas tugasnya. Maka untuk terlaksananya implementasi kebijakan dengan baik, para pimpinan BAPPEDA lebih meningkatkan lagi kelengkapan penunjang media komunikasi serta sedapat mungkin untuk menghilangkan kesenjangan informasi antara atasan dan bawahan dan untuk lebih banyak memberikan arahan kepada bawahan dalam hal pelaksanaan tugas-tugasnya.
Untuk pernyataan bahwa isi pesan yang disampaikan mengenai kebijakan tidak cukup jelas, terdapat 40,6% responden menjawab tidak setuju, sebanyak 14,0% responden menyatakan netral dan 26,4% responden menjawab cenderung setuju.  Penyampaian pesan kebijakan sudah cukup jelas, hal ini dibuktikan dengan pernyataan responden sebesar 40,6%, tetapi masih ada kecenderungan dari responden yang netral sebesar 14,0% serta responden yang berpendapat bahwa penyampaian isi pesan kebijakan tidak cukup jelas sebesar 26,4%, hal ini menurut pengamatan penulis membuktikan bahwa isi pesan kebijakan yang selama ini berjalan pada BAPPEDA  di Kawasan Bandung Raya, masih berada di tataran para pejabatnya saja dan hanya berada dikalangan atas saja, tidak sampai kepada tataran paling bawah sebagai para pelaksana di lapangan, sehingga kebijakan yang dibuat menjadi tidak optimal pada taraf implementasinya. Hal ini harus menjadikan perhatian dan prioritas utama dari pimpinan BAPPEDA agar setiap kebijakan yang dibuat dapat di implementasikan dengan baik dan dapat memperoleh hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.
Sedangkan untuk pernyataan tentang kegiatan penyampaian komunikasi tentang kebijakan telah dilakukan secara terus menerus, terdapat 61,2% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 16,5% responden menyatakan netral dan 6,6% responden menjawab cenderung tidak setuju.
Penyampaian komunikasi tentang kebijakan telah dilakukan terus menerus, hal ini dibuktikan dengan pendapat responden sebesar 61,2% maka perlu terus dipertahankan, namun masih ada kecenderungan dari responden yang berpendapat bahwa sebanyak 16,5% responden menyatakan netral dan 6,6% responden menjawab cenderung tidak setuju. Hal ini menurut pengamatan penulis bahwa penyampaian kebijakan walaupun sudah dilakukan secara terus menerus atau konsisten, tetapi masih belum merata di seluruh BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya. Maka hal ini harus menjadi perhatian yang serius dari para Kepala Daerah/ Gubernur/Bupati/Walikota di Kawasan Bandung Raya agar setiap kebijakan dapat di implementasikan secara optimal.
2.  Faktor Sumber daya
Berdasarkan hasil pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase nilai data untuk faktor sumber daya yang diwakili oleh empat item pernyataan , menunjukkan terdapat 39,8% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 14,0% responden menyatakan netral dan 26,4% responden menjawab cenderung tidak setuju untuk pernyataan bahwa BAPEDA memiliki jumlah aparat yang memadai dalam rangka pelaksanaan tugas bidang penataan ruang.
BAPPEDA memiliki jumlah aparat yang memadai dalam rangka pelaksanaan tugas bidang penataan ruang menurut pandapat responden sebesar 39,8% dan responden yang bersikap netral sebesar 14,0% serta yang berpendapat tidak setuju sebesar 26,4% membuktikan bahwa pada satu sisi jumlah karyawan secara kuantitas sudah memadai namun sepanjang pengamatan penulis selama melakukan observasi di lapangan sesuai dengan pandangan responden bahwa secara kualitas karyawan yang dimiliki oleh BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya belum merata dalam tingkat kemampuan/skill maupun pendidikannya, maka disarankan hal ini harus menjadikan perhatian utama dari para Pimpinan Daerahnya agar dapat dilaksanakan program pendidikan dan latihan maupun peningkatan pendidikan bagi para karyawan BAPPEDA agar dapat manjalankan dan mengimplementasikan kebijakan yang telah dibuat secara maksimal.
Untuk pernyataan bahwa informasi yang berkaitan dengan bidang penataan ruang sulit untuk diakses oleh berbagai pihak terkait, terdapat 34,7% responden menjawab tidak setuju, sebanyak 21,5% responden menyatakan netral dan 29,8% responden menjawab cenderung setuju. Hal ini membuktikan bahwa penyampaian informasi maupun sosialisasi terhadap implementasi kebijakan kepada masyarakat masih kurang, terbukti dari pendapat responden antara yang setuju dan yang netral serta yang tidak setuju presentasenya hampir seimbang, dengan demikian maka disarankan agar Pemerintah dalam hal ini BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya harus meningkatkan perannya didalam menyampaikan informasi dan mensosialisasikan secara terus menerus mengenai setiap kebijakan yang dibuat dan akan di implementasikan kepada masyarakat.
Sedangkan untuk pernyataan tentang alokasi dana untuk pelaksanaan tugas penataan ruang cukup tersedia dan memadai, terdapat 61,2% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 11,6% responden menyatakan netral dan 6,6% responden menjawab cenderung tidak setuju. Menurut pendapat penulis berkaitan dengan alokasi dana untuk pelaksanaan tugas penataan ruang cukup tersedia dan memadai, namun sebagian kecil responden menyatakan netral dan tidak setuju, hal ini dapat dipahami karena merupakan konsekuensi logis dari tingkat kemampuan dan kapasitas daerah didalam memperoleh pendapatan asli daerahnya, sehingga untuk pelaksanaan kebijakan apapun termasuk kebijakan penataan ruang menjadi terhambat dan tidak optimal. Persoalan ini sudah menjadi masalah utama khususnya di daerah-daerah yang PAD-nya kecil, maka disarankan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini BAPPENAS harus ikut turun tangan mengatasi dan membantu didalam mengalokasikan anggaran/dananya sebagai bantuan pusat kepada daerah.
BAPPEDA kurang memiliki fasilitas yang memadai untuk menunjang pelaksanaan tugas penataan ruang, 56,2% responden menyatakan setuju, 18,2% menyatakan netral dan hanya 6,6% yang menyatakan tidak setuju. Hal ini membuktikan bahwa secara umum fasilitas yang dimiliki oleh BAPPEDA sudah memadai, namun seperti halnya alokasi dana di atas, beberapa daerah yang tingkat PAD - nya masih rendah, memiliki masalah didalam pelaksanaan setiap kebijakan khususnya kebijakan penataan ruang oleh BAPPEDA yang disebabkan masih kurang nya fasilitas yang memadai bagi pelaksanaan tugas-tugas penataan ruang. Dengan demikian , untuk dapat terlaksananya kebijakan penataan ruang dengan baik maka Pemerintah Daerahnya ( Eksekutif dan Legislatifnya) harus mengalokasikan dana agar BAPPEDA  memiliki fasilitas-fasilitas yang memadai bagi terlaksananya kebijakan penataan ruang secara optimal.

3.  Faktor Sikap
Berdasarkan hasil pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase nilai data untuk faktor sikap yang diwakili oleh tiga item pernyataan, menunjukkan terdapat 61,2% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 11,6% responden menyatakan netral dan 3,2% responden menjawab cenderung tidak setuju untuk pernyataan bahwa Aparatur BAPPEDA secara umum memiliki kepribadian yang baik dalam mendukung pelaksanaan kebijakan.  Hal ini mengandung arti bahwa kepribadian para pejabat struktural/aparat BAPPEDA pada umumnya sudah baik di dalam mendukung pelaksanaan kebijakan tentang penataan ruang, namun demikian masih tetap harus lebih ditingkatkan lagi sehubungan dengan adanya pandapat responden secara netral sebesar 11,6% dan yang berpendapat tidak setuju walaupun jumlahnya relative kecil yaitu sebesar 3,2%.
Untuk pernyataan bahwa Sikap aparat BAPPEDA kurang peka terhadap perubahan atau perkembangan lingkungan yang dinamikanya sangat tinggi, terdapat 34,7% responden menjawab tidak setuju, sebanyak 20,7% responden menyatakan netral dan 24,0% responden menjawab cenderung setuju. Mengenai pernyataan di atas, penulis menemukan faktanya secara empiris di lapangan selama dilakukan penelitian dan observasi dan terbukti pula dengan pendapat responden, bahwa memang sikap para pejabat yang ada di BAPPEDA cenderung kurang peka dengan keadaan lingkungan yang cepat berubah, seperti contohnya penanganan masalah air yang diakibatkan tidak tertampungnya luapan air hujan yang kemudian menjadikan banjir di hampir seluruh Kawasan Bandung Raya, kemudian masalah percepatan pertambahan penduduk dan masalah transportasi tidak segera ditangani dengan benar dan dibuatkan suatu system yang baik sehingga tidak terjadi penumpukan pemukiman di suatu daerah dan terjadinya kemacetan lalu lintas yang berkepanjangan. Hal ini harus menjadikan perhatian yang serius dari para pengambil keputusan agar masalah semacam ini tidak terjadi berlarut larut.
Sedangkan untuk pernyataan tentang Aparatur BAPPEDA disamping memiliki kemampuan juga memiliki keinginan kuat untuk melaksanakan kebijakan secara efektif dan efisien, terdapat 52,1% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 12,4% responden menyatakan netral dan 7,4% responden menjawab cenderung tidak setuju. Secara umum pernyataan di atas sudah berjalan dengan baik sesuai dengan pendapat responden sebesar 52,1%, namun masih ada responden yang berpendapat netral dan berpendapat tidak setuju dengan pernyataan di atas walaupun jumlahnya relative kecil, hal itu mengandung arti bahwa masih ada sebagian kecil dari para pejabat di BAPPEDA yang kurang memiliki motivasi dan keinginan untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditentukan. Maka hal ini harus menjadikan perhatian bagi para pejabat BAPPEDA untuk lebih meningkatkan lagi kemampuan dan keinginan kuat para aparatnya  untuk melaksanakan kebijakan tentang penataan ruang dengan efisien dan efektif.
4.  Faktor Struktur Birokrasi
Berdasarkan hasil pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase nilai data untuk faktor struktur birokrasi yang diwakili oleh tiga item pernyataan, menunjukkan terdapat 52,1% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 17,4% responden menyatakan netral dan 20,7% responden menjawab cenderung tidak setuju untuk pernyataan bahwa BAPPEDA telah memiliki SOP (Standard Operational Procedure) dalam pelaksanaan tugas penataan ruang. Secara umum pendapat responden setuju dengan pernyataan diatas tetapi masih ada responden yang berpendapat netral dan berpendapat tidak setuju dengan pernyataan tersebut di atas, hal ini membuktikan bahwa tidak semua BAPPEDA di Kawasan Bandug Raya sudah memiliki SOP didalam pelaksanaan tugas tentang penataan ruang, sehingga pada  tahap pelaksanaan penataan ruang di Kawasan Bandung Raya belum berjalan secara merata dan optimal. Masalah ini harus menjadi prioritas utama bagi BAPPEDA di Kabupaten/Kota yang belum memiliki SOP untuk segera menyusunnya agar pelaksanaan tugas penataan ruang di daerahnya dapat terlaksana dengan baik.
Untuk pernyataan bahwa tidak terdapat kejelasan tugas dan wewenang di antara berbagai instansi terkait dalam melaksanakan kebijakan., terdapat 67,8% responden menjawab tidak setuju, sebanyak `8,3% responden menyatakan netral dan 5,8% responden menjawab cenderung setuju. Bagi responden yang cenderung netral dan cenderung setuju dengan pernyataan di atas, membuktikan bahwa masih terdapat perbedaan pandangan mengenai tugas dan wewenang dari para pejabat pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya, perlu segera diambil langkah-langkah yang strategis agar seluruh aparat khususnya para pejabat BAPPEDA agar memiliki pemahaman yang sama mengenai kejelasan tugas-tugas dan wewenangnya.
Sedangkan untuk pernyataan tentang rasionalitas struktur birokrasi BAPPEDA telah terwujud secara efektif., terdapat 51,2% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 17,4% responden menyatakan netral dan 20,7% responden menjawab cenderung tidak setuju. Hal ini membuktikan bahwa di beberapa BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya, masih terdapat struktur birokrasi yang tidak rasional dan tidak efisien, (strukturnya gemuk dan miskin fungsi), maka hal ini akan mengakibatkan inefisiensi bagi pelaksanaan kebijakan penataan ruangnya. Untuk itu maka Pemerintah Daerah dalam hal ini BAPPEDA harus segera melakukan langkah-langkah dengan jalan melaksanakan rasionalisasi/perampingan dari struktur birokrasinya agar menjadi efisien dan kaya fungsi sehingga akan terlaksana kebijakan penataan ruang dengan baik.
1.      Faktor Penyatupaduan
Berdasarkan hasil pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase nilai data untuk faktor penyatupaduan yang diwakili oleh tiga  
item pernyataan, menunjukkan terdapat 66,9% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 8,3% responden menyatakan netral dan 5,8% responden menjawab cenderung tidak setuju untuk pernyataan bahwa keterpaduan gerak langkah aparat BAPPEDA dalam pelaksanaan tugas dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari pendapat responden di atas menunjukan bahwa secara umum pernyataan dan kondisi  tersebut sudah berjalan dengan baik, hal ini membuktikan bahwa di dalam pelaksanaan kebijakan diperlukan keterpaduan gerak langkah aparat untuk terlaksananya koordinasi yang baik sehingga pelaksanaan kebijakan penataan ruang akan berjalan secara baik pula. Walaupun demikian, karena masih ada sejumlah responden yang berpendapat netral dan tidak setuju dengan pernyataan tersebut di atas, hal ini membuktikan bahwa pernyataan di atas belum sepenuhnya dilaksanakan oleh BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya, dengan demikian disarankan kepada para pimpinan BAPPEDA untuk tetap harus meningkatkan kesadaran akan pentingnya gerak langkah bersama untuk terlaksananya setiap kebijakan penataan ruang dengan baik.
Untuk pernyataan bahwa dalam rangka pencapaian tujuan mewujudkan tata ruang yang baik BAPPEDA bekerjasama dengan instansi terkait, terdapat 56,1% responden menjawab setuju, sebanyak 1,7% responden menyatakan netral dan 5,0% responden menjawab cenderung tidak setuju. Pendapat responden membuktikan bahwa pernyataan di atas telah berjalan dengan baik, sementara pendapat responden yang netral sangat kecil dan yang tidak setuju relative kecil juga, hal ini juga membuktikan bahwa pernyataan di atas masih belum sepenuhnya dilakukan oleh aparat BAPPEDA, disarankan agar koordinasi diantara BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya dapat berjalan dengan baik maka kedepannya pelaksanaan kerjasama antar instansi terkait lainnya harus ditingkatkan .
Sedangkan untuk pernyataan tentang optimalisasi tata ruang merupakan sasaran bersama sulit diwujudkan manakala tidak dilakukan upaya-upaya kesepahaman antar instansi terkait, terdapat 56,2% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 18,24% responden menyatakan netral dan 6,6% responden menjawab cenderung tidak setuju. Adanya pendapat responden yang netral dan tidak setuju dengan pernyataan di atas membuktikan bahwa, masih terdapat perbedaan pemahaman antara instansi terkait dalam rangka optimalisasi penataan ruang sebagai sasaran bersama, hal ini mengindikasikan bahwa belum secara optimal dilakukan upaya-upaya kesepahaman antara instansi terkait betapa pentingnya penataan ruang, untuk itu maka disarankan perlu dilakukan upaya-upaya pendekatan dan koordinasi yang baik diantara instansi terkait yang menangani bidang penataan ruang.
1.      Faktor Keselarasan
Berdasarkan hasil pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase nilai data untuk faktor keselarasan yang diwakili oleh tiga item pernyataan, menunjukkan terdapat 61,2% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 11,6% responden menyatakan netral dan 3,2% responden menjawab cenderung tidak setuju untuk pernyataan bahwa agar tidak tumpang tindih BAPPEDA melakukan pembagian tugas dan wewenang sesuai ketentuan yang berlaku. Dari hasil rekapitulasi jawaban responden terhadap pernyataan di atas menunjukan bahwa pernyataan tersebut sudah dijalankan dengan baik oleh BAPPEDA di Kawasan Bandun Raya, namun sehubungan dengan adanya pendapat dari responden yang netral dan tidak setuju walaupun persentasenya kecil, hal ini membuktikan bahwa pernyataan di atas masih belum sepenuhnya dilakukan oleh aparat BAPPEDA, dengan demikian disarankan agar para pimpinan BAPPEDA harus memperhatikan tentang tugas pokok dan fungsi setiap aparat yang ada dibawah pimpinannya, sehingga dapat terhindar terjadinya tumpang tindih di dalam pelaksanaan kebijakannya.
Untuk pernyataan bahwa Tidak simpang siurnya pelaksanaan tugas karena BAPPEDA mengacu kepada SOP yang telah ada., terdapat 34,7% responden menjawab setuju, sebanyak 20,7% responden menyatakan netral dan 24,0% responden menjawab cenderung tidak setuju. Pendapat responden untuk pernyataan di atas hamper sebanding antara yang netral dan yang tidak setuju, walaupun pendapat responden yang setuju masih lebih besar persentasenya, tetapi hal ini membuktikan bahwa masih terjadi kesimpang siuran didalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya yang salah satu penyebabnya adalah belum adanya SOP di sebagian BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya. Hal ini harus menjadi perhatian yang serius dari pimpinan BAPPEDA, agar segera menyusun dan memiliki SOP untuk standar kerja para aparat di bawahnya.
 Sedangkan untuk pernyataan tentang agar tidak terjadi benturan dalam pelaksanaan tugas BAPPEDA dan instansi terkait melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, terdapat 52,1% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 12,44% responden menyatakan netral dan 7,4% responden menjawab cenderung tidak setuju. Persentase yang besar dari pendapat responden yang setuju dengan pernyataan di atas membuktikan bahwa hal itu sudah dilakukan dengan baik, sementara dari pendapat responden yang netral dan tidak setuju dengan pernyataan di atas membuktikan bahwa prnyataan di atas masih belum sepenuhnya berjalan, sehingga untuk tidak terjadinya hal-hal yang merugikan organisasi maka disarankan agar setiap aparat pejabat BAPPEDA untuk meningkatkan kemampuannya di dalam memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
2.      Faktor Keserasian
Berdasarkan hasil pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase nilai data untuk faktor keselarasan yang diwakili oleh tiga item pernyataan, menunjukkan terdapat 60,4% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 7,4% responden menyatakan netral dan 6,6% responden menjawab cenderung tidak setuju untuk pernyataan bahwa fleksibilitas pemahaman terhadap kebijakan dan peraturan yang berlaku, dilakukan secara baik oleh aparat BAPPEDA dan instansi terkait lainnya.  Dari rekapitulasi jawaban responden mengenai pernyataan di atas mengindikasikan bahwa pernyataan tersebut di atas sudah berjalan dengan baik, adapun responden masih berpendapat netral dan tidak setuju dengan pernyataan tersebut dapat diartikan bahwan pernyataan tersebut di atas beluk sepenuhnya dilaksanakan oleh aparat BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya, maka dengan demikian agar koordinasi dapat berjalan dengan baik, sudah menjadi tugas dari pimpinan BAPPEDA untuk meningkatkan pemahaman dari para aparatnya tentang pentingnya fleksibilitas kerja di dalam pelaksanaan tugas yang berkenaan dengan penataan ruang.
Untuk pernyataan bahwa dinamika yang berkembang baik internal maupun eksternal telah diantisipasi secara optimal oleh aparat BAPPEDA dan instansi terkait lainnya., terdapat 52,1% responden menjawab setuju, sebanyak 17,4% responden menyatakan netral dan 20,6% responden menjawab cenderung tidak setuju. Secara umum pendapat responden terhadap pernyataan di atas membuktikan bahwa hal tersebut sudah dijalankan oleh aparat BAPPEDA dan instansi lainnya, namun karena masih ada responden yang berpendapat netral dan tidak setuju dan jumlahnya cukup besar, hal ini membuktikan bahwa masih terdapat persoalan pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya yang berkaitan dengan respon terhadap dinamika yang berkembang baik internal maupun eksternal organisasi, maka disarankan agar semuanya dapat berjalan dengan baik, perlu dilakukan upaya-upaya pengawasan yang intesif dan perlu dilakukan evaluasi secara berkala terhadap setiap permasalahan dari adanya dinamika yang berkembang dengan cepatnya agar setiap kebijakan tetap bisa dilaksanakan sesuai dengan harapan.
Pernyataan tentang upaya-upaya kontingensi terhadap lingkungan yang berbeda dilakukan secara terus menerus oleh BAPPEDA dan instansi terkait lainnya baik secara administratif maupun fisik, terdapat 67,8% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 8,3% responden menyatakan netral dan 5,7% responden menjawab cenderung tidak setuju. Sebagian besar responden setuju dengan pernyataan di atas dan hal itu menunjukan bahwa upaya-upaya tersebut sudah dilakukan oleh sebagian BAPPEDA yang memahami betapa pentingnya upaya penyebaran tanggungjawab dan wewenang pada lingkungan yang berbeda baik secara administrasi maupun secara fisik, kemudian dengan adanya pendapat responden yang netral dan tidak setuju dengan pernyataan tersebut, membuktikan bahwa upaya kontingensi belum sepenuhnya dipahami dan dilaksanakan oleh pejabat BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya. Hal ini harus menjadi perhatian yang serius dan merupakan tugas pimpinan BAPPEDA untuk mensosialisasikannya agar koordinasi antara instansi lainnya dapat terlaksana dengan baik.

1.      Dimensi Prestasi
Berdasarkan hasil pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase nilai data untuk dimensi prestasi yang diwakili oleh tiga item pernyataan, memperlihatkan bahwa untuk pernyataan tentang, walaupun pendidikan dan latihan frekuensinya ditingkatkan tetap tidak berpengaruh terhadap prestasi individu anggota organisasi, terdapat 51,2% responden menjawab cenderung tidak setuju, sebanyak 17,4% responden menyatakan netral dan 20,7% responden menjawab cenderung setuju. Pendapat responden sebesar 51,2%, menggambarkan betapa pentingnya apabila frekuensi pendidikan dan latihan di tingkatkan akan berpengaruh terhadap prestasi individu anggota organisasi, yang pada gilirannya akan berpengaruh terhadap tingkat keberhasilan di dalam pelaksanaan tugas-tugasnya, sementara ada pendapat responden yang cenderung memiliki pandangan yang berbeda, hal ini mengindikasikan bahwa tingkat pemahaman dari sebagian pejabat BAPPEDA masih kurang memahami tentang pentingnya arti pendidikan dan latihan dalam rangka meningkatkan skill dan kemampuan aparat di dalam pelaksanaan tugasnya untuk tercapainya tujuan organisasi. Hal ini harus menjadi perhatian utama dari para pimpinan BAPPEDA untuk memberikan penerangan kepada aparat yang ada dibawahnya agar memahami betapa pentingnya pendidikan dan latihan bagi setiap individu oanggota organisasi.
Untuk pernyataan bahwa prestasi individu akan berdampak terhadap prestasi kelompok, untuk itu penetapan sasaran sering dievaluasi agar mudah dilaksanakan, terdapat 66,9% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 8,3% responden menyatakan netral dan 5,8% responden menjawab cenderung tidak setuju.  Pendapat responden yang netral dan tidak setuju dengan pernyataan di atas mengindikasikan bahwa ada kecenderungan setiap penetapan sasaran jarang di lakukan evaluasi, kemudian setiap prestasi individu tidak pernah menjadikan peningkatan prestasi untuk kelompok, hal ini harus menjadikan perhatian dari pimpinan BAPPEDA untuk dapat terwujudnya  tujuan organisasi dengan baik, dan disarankan agar para aparat BAPPEDA diberikan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuannya didalam pelaksanaan tugas-tugas penataan ruang.
Pernyataan tentang prestasi individu dan kelompok ternyata tidak berpengaruh secara signifikan terhadap meningkatnya prestasi organisasi, terdapat 56,2% responden menjawab cenderung tidak setuju, sebanyak 1,75% responden menyatakan netral dan 5,0% responden menjawab cenderung untuk setuju. Dengan besarnya jumlah rekapitulasi jawaban responden yang berpendapat bahwa prestasi individu dan kelompok dapat berpengaruh secara signifikan terhadap prestasi organisasi membuktikan bahwa responden menyadari pentingnya meningkatkan prestasi baik individu maupun kelompok untuk meningkatkan prestasi organisasi dalam mencapai efektivitas organisasi, sementara bagi responden yang netral dan tidak setuju walaupun jumlahnya kecil, mengandung arti bahwa masih ada diantara aparat BAPPEDA yang beranggapan bahwa prestasi individu dan prestasi kelompok bukan dianggap hal penting bagi meningkatkan prestasi organisasi, maka disarankan kepada para pimpinan BAPPEDA agar efektivitas organisasi dapat meningkat perlu dilakukan langkah-langkah kongkrit mengenai peningkatan kemampuan dan wawasan dari para aparat di bawahnya serta masih harus diberikan pengertian bahwa peningkatan prestasi baik secara individu maupun secara kelompok adalah merupakan hal yang sangat penting dikaitkan dengan peningkatan efektivitas organisasi.
2.      Dimensi Tujuan
Berdasarkan hasil pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase nilai data untuk dimensi tujuan yang diwakili oleh tiga item pernyataan, memperlihatkan bahwa untuk pernyataan berkaitan dengan pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan rencana anggaran, maka frekuensi pemeriksaan anggaran sebagai bentuk pengawasan pimpinan cukup tinggi, terdapat 56,2% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 18,2% responden menyatakan netral dan 6,6% responden menjawab cenderung untuk tidak setuju. Pendapat responden yang netral dan yang tidak setuju dengan pernyataan di atas mengindikasikan bahwa,  bentuk pengawasan oleh pimpinan melalui pelaksanaan anggaran disesuaikan dengan rencana angaran dan pemerikaan anggaran belum berjalan dengan baik sehingga sering terjadi kebocoran anggaran yang akhirnya mengakibatkan terjadinya inefisiensi anggaran, sehingga pada gilirannya pelaksanaan kebijakan khususnya penataan ruang menjadi terhambat. Oleh karena itu disarankan kepada para pimpinaan BAPPEDA agar meningkatkan fungsi pengawasannya yang sudah menjadi tugas bagi para pimpinan BAPPEDA dengan cara melakukan pengetatan anggaran.
Untuk pernyataan bahwa bentuk usaha kerjasama sebagai salah satu indikator tujuan organisasi, intensitas konsultasi dengan instansi terkait frekuensinya rendah, terdapat 33,9% responden menjawab cenderung tidak setuju, sebanyak 34,7% responden menyatakan netral dan 20,7% responden menjawab cenderung setuju. Dari rekapitulasi jawaban responden mengenai pernyataan di atas mengindikasikan bahwa bentuk usaha kerjasama sebagai salah satu tujuan organisasi belum berjalan dengan baik, ada kecenderungan setiap pejabat bekerja sendiri-sendiri, dan intensitas konsultasi dengan instansi terkait lainnya rendah, hal ini akan berakibat kepada tidak tercapainya tujuan organisasi. Sehubungan dengan kondisi tersebut maka disarankan setiap pimpinan BAPPEDA untuk membenahinya dan mengambil langkah-langkah dengan cara meningkatkan kembali kemampuan aparatnya di dalam usaha kerjasama dalam berbagai bidang kegiatan agar organisasi kembali dapat menjalankan fungsinya secara efektif.
Sedangkan untuk pernyataan tentang untuk mencapai tujuan organisasi, maka tingkat kesejahteraan pegawai harus menjadi perhatian utama, terdapat 51,2% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 5,2% responden menyatakan netral. Dengan pendapat responden yang setuju dengan pernyataan di atas sebesar 51,2% sementara yang berpendapat netral hanya sebesar 5,2% sedangkan yang berpendapat tidak setuju 0%, hal ini mengindikasikan bahwa tingkat kesejahteraan pegawai harus menjadi perhatian utama, karena akan berdampak terhadap tercapai atau tidaknya tujuan organisasi. Maka disarankan pernyataan di atas harus menjadi program prioritas bagi organisasi BAPPEDA untuk lebih memperhatikan tingkat kesejahteraan pegawai untuk terwujudnya tujuan organisasi khususnya terwujudnya tertib penataan ruang sebagai tujuan organisasi BAPPEDA yang juga menjadi tujuan Nasional.
3.      Dimensi Waktu
Berdasarkan hasil pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase nilai data untuk dimensi waktu yang diwakili oleh lima item pernyataan, memperlihatkan bahwa untuk pernyataan tentang setiap karyawan BAPPEDA dan instansi terkait memiliki tingkat produktivitas kerja cukup tinggi, terdapat 51,2% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 19,8% responden menyatakan netral dan 4,1% responden menjawab cenderung tidak setuju. Pendapat responden yang setuju cukup besar berkaitan dengan pernyataan di atas, artinya hal itu sudah berjalan dengan baik, pendapat yang netral cukup besar tetapi pendapat yang tidak setuju sangat kecil, hal ini membuktikan bahwa produktivitas dari aparat BAPPEDA belum sepenuhnya merata di Kawasan Bandung Raya, namun demikian tetap harus menjadi perhatian dari pimpinan BAPPEDA bahwa produktivitas kerja pegawai harus terus ditingkatkan, agar tujuan organisasi dapat tercapai.
 Untuk pernyataan bahwa tingkat efisiensi pelaksanaan tugas di lingkungan BAPPEDA relatif rendah, terdapat 25,6% responden menjawab cenderung tidak setuju, sebanyak 41,3% responden menyatakan netral dan 16,5% responden menjawab cenderung setuju. Dari rekapitulasi jumlah jawaban responden di atas membuktikan bahwa tingkat efisiensi pelaksanaan tugas di lingkungan BAPPEDA memang relatif rendah walaupun responden sebesar 25,6% menyatakan tidak setuju, tetapi responden yang netral sebesar 41,3% dan yang setuju dengan pernyataan tersebut sebesar 16,5%. Hal ini mengandung arti bahwa fungsi pengawasan dan evaluasi di instansi BAPPEDA belum berjalan dengan baik, hal ini harus menjadi perhatian utama dan disarankan kepada para pimpinan BAPPEDA untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan, agar tingkat efisiensi pelaksanaan tugas di lingkungan BAPPEDA kembali meningkat.
Sedangkan untuk pernyataan tentang pengaruh pemberian penghargaan (Reward) terhadap tingkat kepuasaan pegawai sangat tinggi, terdapat 40,5% responden menjawab cenderung setuju, sebanyak 23,1% responden menyatakan netral dan 16,5% responden menjawab cenderung untuk tidak setuju. Dari pendapat responden yang netral dan tidak setuju mengenai pernyataan di atas menunjukan bahwa kurangnya pemberian penghargaan kepada prestasi pegawai, sehingga mengakibatkan tingkat kepuasan pegawai sangat rendah, dan pada gilirannya akan mengganggu tingkat produktivitas kerja pegawai. Maka disarankan agar setiap prestasi dari aparat BAPPEDA untuk mendapatkan reward dari pimpinan, hal ini penting dan harus menjadi perhatian utama agar dimasa mendatang hal seperti ini dapat sering dilakukan untuk tercapainya tujuan organisasi.
Untuk pernyataan bahwa kemampuan adaptasi organisasi terhadap fenomena lingkungan relatif rendah, terdapat 33,9% responden menjawab cenderung tidak setuju, sebanyak 34,7% responden menyatakan netral dan 20,7% responden menjawab cenderung untuk setuju. Dari persentase jawaban responden  diatas terutama pendapat dari responden yang netral dan yang cenderung untuk setuju dengan pernyataan di atas membuktikan bahwa, kemampuan adaptasi organisasi terhadap fenomena lingkungan memang relatif rendah, maka dari itu disarankan harus dilakukan langkah langkah perbaikan dan peningkatan kemampuan adaptasi dari organisasi BAPPEDA terhadap fenomena lingkungan yang cenderung cepat berubah , agar kembali meningkat.
Sedangkan untuk pernyataan tentang pengembangan karier pegawai di lingkungan BAPPEDA kurang jelas, terdapat 51,2% responden menjawab cenderung tidak setuju dan sebanyak 5,0% responden menyatakan netral. Khususnya mengenai pengembangan karier pegawai di lingkungan BAPPEDA dilihat dari pendapat responden mengindikasikan bahwa hal itu sudah berjalan dengan baik, walaupun ada yang berpendapat netral tetapi persentasenya sangat kecil, hal ini menggambarkan bahwa mengenai pernyataan di atas belum sepenuhnya di laksanakan oleh BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya, maka dengan itu tetap harus diperhatikan bahwa setiap pegawai mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk mengembangkan kariernya dan terlepas dari unsur diskriminatif.
Berdasarkan hasil analisis diperoleh pengaruh variabel Implementasi Kebijakan dan Koordinasi terhadap Efektivitas Organisasi sebesar 0,850 atau 85,0% , sedangkan selebihnya yaitu sebesar 0,150 atau 15,0% merupakan epsilon atau variabel  lain yang tidak diteliti tetapi memiliki pengaruh terhadap Efektivitas Organisasi. Hal ini mengandung arti bahwa masih banyak variabel-variabel lain diluar Implementasi Kebijakan dan Koordinasi yang perlu diperhatikan yang dapat mempengaruhi Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA-BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya.
SIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka penulis kemudian dapat menarik kesimpulan sebagai berikut:
Pelaksanaan Implementasi kebijakan dan koordinasi menurut faktor-faktornya secara deskriptif memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan efektivitas organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya namun belum mencapai titik optimal sesuai dengan harapan, hal ini mengandung makna, bahwa implementasi kebijakan dan koordinasi yang dijalankan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kawasan Bandung Raya khususnya oraganisasi BAPPEDA belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan faktor-faktornya secara baik dan efektif.
Secara simultan, implementasi kebijakan dan koordinasi besar pengaruhnya dan signifikan terhadap efektivitas organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya. Hal ini mengandung makna bahwa implementasi kebijakan dan koordinasi secara bersama-sama memberikan pengaruh yang sangat kuat terhadap efektivitas organisasi BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya. Penelitian ini juga menemukan bahwa rendahnya efektivitas organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya, tidak hanya ditentukan oleh implementasi kebijakan dan koordinasi tetapi juga ditentukan oleh variabel lain yang turut mempengaruhi efektivitas organisasi.
Secara parsial implementasi kebijakan memberikan pengaruh secara signifikan terhadap efektivitas organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya. Adapun faktor-faktor dari implementasi kebijakan yang memberikan pengaruh paling besar terhadap efektivitas organisasi adalah faktor sikap. Hal ini mengandung arti bahwa faktor sikap sangat dominan pengaruhnya diantara faktor-faktor lainnya sehingga perlu mendapat prioritas di dalam pelaksanaannya. Sedangkan faktor  yang pengaruhnya paling kecil di bawah faktor sumberdaya dan faktor komunikasi adalah faktor struktur birokrasi. Faktor-faktor tersebut walaupun tidak terlalu berpengaruh terhadap efektivitas organisasi, tetap harus dilaksanakan dan ditingkatkan agar efektivitas organisasi BAPPEDA bisa meningkat.
Secara parsial koordinasi memberikan pengaruh yang signifikan terhadap efektivitas organisasi BAPPEDA di Kawasan Badung Raya. Adapun faktor dari koordinasi yang memberikan pengaruh paling besar adalah faktor keselarasan. Hal ini mengandung arti bahwa faktor keselarasan sangat dominan pengaruhnya diantara faktor-faktor lainnya sehingga perlu mendapatkan perhatian yang utama di dalam pelaksanaannya. Sedangkan faktor yang pengaruhnya paling kecil ialah faktor penyatupaduan dibawah faktor keserasian. Walaupun faktor-faktor tersebut tidak dominan pengaruhnya, tetap harus dilaksanakan dan ditingkatkan lagi agar efektivitas organisasi BAPPEDA juga meningkat.